Konten [Tampil]
![]() |
Besaran THR ASN |
Meskipun adanya efisiensi anggaran, namun Presiden Prabowo Subianto mengumumkan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) ASN akan dicairkan untuk tahun 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widiyantini mengatakan pencairan THR biasanya dicarikan 10 hari sebelum lebaran.
Namun, katanya tidak menampik jika pencairan THR ASN PNS dan PPPK ini akan lebih cepat dari tahun sebelumnya.
"THR insyaallah, biasanya 10 hari sebelum lebaran. Tapi bisa lebih cepat, itu tergantung dari menteri keuangan," kata Rini Widiyantini dikutip dari rri.co.id pada Selasa, 04 Maret 2025.
Terkait besaran THR ASN baik PNS maupun PPPK tersebut disesuaikan dengan golongan masing-masing, berikut adalah rinciannya.
Besaran THR ASN PPPK
- Golongan XVII Rp 7,3 juta
- Golongan XVI Rp 7 jutaan
- Golongan XV Rp 6,7 juta
- Golongan XIV Rp 6,5 juta
- Golongan XIII Rp 6,2 juta
- Golongan XII Rp 6 jutaan
- Golongan XI Rp 5,7 juta
- Golongan X Rp 5,5 juta
- Golongan IX Rp 5,3 juta
- Golongan VIII Rp 4,7 juta
- Golongan VII Rp 4,6 juta
- Golongan VI Rp 4,4 juta.
Besaran THR ASN PNS
Golongan IV:
- IVe : Rp 6,4 juta
- IVd : Rp 6,1 juta
- IVc : Rp 5,9 juta
- IVb : Rp 5,6 juta
- IVa : Rp 5,3 juta
Golongan III:
- IIId : Rp 5,2 juta
- IIIc : Rp 5 jutaan
- IIIb : Rp 4,7 juta
- IIIa : Rp 4,5 juta
Golongan II:
- IId : Rp 4,1 juta
- IIc : Rp 3,9 juta
- IIb : Rp 3,7 juta
- IIa : Rp 3,6 juta
Golongan I:
- Id : Rp 2,9 juta
- Ic : Rp 2,7 juta
- Ib : Rp 2,6 juta
- Ia : Rp 2,5 juta
Tunjangan dibatas terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan kinerja bagi yang berhak.
Demikian, semoga artikel ini bermanfaat.
Tidak ada komentar