![]() |
Ilustrasi Relasi penguasa dan pengusaha di Indonesia. sumber:pixabay.com |
Rapat yang diadakan di Istana Kepresiden di Jakarta pada Kamis, 06 Februari 2025 bisa dikatakan sebagai rapat antara penguasa dan pengusaha. Rapat itu dihadiri para pengusaha raksasa 8 naga diantaranya ada Anthony Salim (Salim Group), Sugianto Kusuma (Agung Sedayu Group), Prajogo Pangestu (PT Barito Pacific), Boy Thohir (Adaro), Franky Widjaja (Sinar Mas Group) Dato Sri Tahir Mayapada Group), James Riady (Lippo Group), dan Tomy Winata (Artha Graha Group).
Para pengusaha perlu mendapatkan pengamatan serius, karena mereka adalah gejala umum dari seperangkat kondisi umum, demikian kata Fitzgerald dalam buku Goodfather Asian. Para konglomerat yang kita sebut 8 naga tersebut merupakan para pebisnis raksasa di berbagai sektor industri yang ada di Indonesia, mulai dari sektor pangan, properti, energi, keuangan, hingga manufaktur. Mereka sangat menentukan situasi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia.
Pengusaha punya pengaruh atas stabilisasi ekonomi-politik atau sebaliknya punya kendali terhadap situasi politik-ekonomi, sedangkan stabilisasi sosial adalah inpac dari keduanya. Kita mencoba berspekulasi, misalnya apakah pengusaha raksasa punya pengaruh terhadap kebangkrutan sejumlah perusahaan, sehingga terjadi Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) masal di Indonesia? Jika bisa, maka itu adalah contoh bahwa mereka punya kendali atas kondisi ekonomi mayarakat Indonesia.
Karena itu, penguasa tidak akan pernah bisa terlepas dari pengusaha. Penguasa butuh para pengusaha untuk membangun negara, di samping pengusaha juga butuh penguasa untuk melaksanakan kegiatan usahanya. Penguasa punya peran dalam mengambil keputusan dan keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, disini rentan terjadi penyalahgunaan kekuasaan, apakah keputusan yang diambil itu berdasarkan kepentingan rakyat atau kepentingan pribadi.
Perselingkuhan Penguasa dan Pengusaha
Perselingkuhan penguasa dan pengusaha adalah gambaran pengalahgunaan wewenang (abouse of power) yang dilakukan oleh pejabat publik. Alih-alih membangun negara untuk kemakmuran rakyatnya, malah berselingkuh dengan penguasa untuk mencari keuntungan pribadinya. Ini adalah mimpi buruk bagi suatu negara, karena dalam situasi ini negara akan rusak karena telah kehilangan fungsinya.
Perselingkuhan penguasa dan pengusaha dapat menyebabkan berbagai penyimpangan, diantaranya seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bahkan kondisi ini lebih parah lagi daripada yang kita bayangkan, bukan saja merugikan negara secara keuangan, tetapi juga merusak demokrasi dan sistem hukum yang berlaku di negara itu. Hukum seringkali dijadikan sebagai alat yang digunakan sesuai kepentingan politiknya. Hal itu dilakukan untuk melindungi mereka yang berada di lingkarannya.
Dampak buruk perslingkuhan ini adalah negara sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintahan dalam negara menjadi "shadow state" (negara bayangan) yaitu situasi di mana negara di bawah kendali segelintir elit pengusaha. Segala kebijakan akhirnya bukan lagi berdasarkan kepentingan rakyatnya, tetapi kepentingan para penguasa korup yang mencari keuntungan. Pengusaha kadang tidak persuli, karena posisi mereka adalah mitra kerja, untuk itu kita semua harus sadar, jangan sampai penguasa justeru di bawah kendali para pengusaha!" Lalu apa yang harus dilakukan?
Keberanian untuk Menegakan Hukum
"Hukum adalah akal yang memerintah dan mengatur masyarakat" Aristoteles.
Menjaga negara adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Kita bisa memberikan kontribusi kita melalui berbagai cara diantaranya dengan terus menjadi pribadi yang terdidik. Pendidikan adalah tonggak utama, karena biar bagaimanapun pendidikan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif agar mau bersikap terhadap kebijakan pemerintah. Tetapi menjadi terdidik saja tidak cukup, karena kerusakan negara justeru bukan oleh orang yang tidak sekolah, melainkan oleh mereka yang terdidik.
Maka, berpenendidikan saja tidak cukup, pendidikan perlu ditopang dengan kejujuran dan keberanian untuk membela kebenaran melalui penagakan hukum. Terutama generasi muda yang saat ini duduk di bangku sekolah dan kuliah mungkin menyaksikan, berbagai masalah khususunya korupsi yang semakin menjadi-jadi. Tetapi dengan timbulnya kasus korupsi ke publik ini, menunjukan bahwa masih ada di pemerintahan yang mau menegakan hukum di negeri ini.
Kasus korupsi mulai terkuak satu persatu, meskipun sangat mengecewakan. Tapi setidaknya kita menjadi mengerti bahwa negara yang adem tanpa adanya berita korupsi, bukan berarti negara itu sedang baik-baik saja, atau bersih dari korupsi. Buktinya, baru muncul di pemerintahan Prabowo Subianto pemberantasan korupsi diganaskan kembali, padahal kasusnya sudah dilakukan sejak lama. Artinya ada upaya serius dari pemerintah sekarang untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
Sejauh pengamatan saya terhadap isu-isu di pemerintahan Prabowo saat ini, juga terlihat kurang fair ketika melihat Prabowo didemo oleh ribuan mahasiswa karena kebijakannya yang dinilai tidak tepat. Pendemo mengkritik sejumlah kebijakan, seperti efisiensi anggaran dan Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebijakan strategis lainnya. Selain itu, sikap Prabowo juga dianggap melukai hati rakyat karena saat pidato, Prabowo mengatakan "Hidup Jokowi,". Pernyataan ini akhirnya menuai sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali pengamat politik.
Tetapi ada catatan yang menarik untuk didiskusikan yaitu terkait Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Prabowo sebagai eksekutif, ingin agar undang-undang tersebut segera disahkan, tetapi justeru ditolak oleh DPR. Ini menimbulkan pertanyaan kenapa? Bukankah satu-satunya cara untuk memberi efek jera pada pelaku korupsi adalah dengan dimiskinkan? Atau bila perlu di hukum mati sekalian. Yang paling menjadi pertanyaan lagi, kenapa mahasiswa hanya mengkritik eksekutif, seharusnya bertanya juga dimana peran legislatif yang katanya wakil rakyat?
Melihat situasi politik saat ini, kita harus memposisikan sebagai penonton seperti melihat sebuah permainan di atas papan catur. Bahwa sesungguhnya pemerintahan perlu dilihat dari dua sisi yang berbeda, kita harus bisa melihat bahwa tidak ada yang benar atau sepenuhnyan benar dalam politik, yang ada hanyalah yang kalah dan yang menang. Hari ini sebenarnya adalah petarungan dua kubu politik yang saling bersebrangan. Tetapi kita harus percaya bahwa apa yang kita anggap buruk tidak sepenuhnya buruk, dan apa yang kita anggap baik tidak sepenuhnya baik.
Yang perlu kita amati justeru bukan soal kebijakan prabowo, melainkan upaya Prabowo untuk membersihkan korupsi. Tetapi tidak mudah juga bagi Prabowo, karena tidak mungkin semuanya bersih dari anasir-anasir itu. Sircle dalam pemerintahannya juga tidak sepeuhnya bagus, Prabowo sedang berupaya memposisikan diri, agar tetap berada di posisi aman sebagai presiden. Prabowo merangkul mantan-mantan presiden adalah strateginya untuk memuluskan misinya. Kadang-kadang diperlukan komunikasi politik untuk meyakinkan seseorang bahwa ia komitmen berada di pihaknya seperti ungkapan "Hidup Jokowi".
Posisi Jokowi sebagai mantan presiden yang menjabat 10 tahun artinya tidak bisa dianggap remeh. Relasi penguasa dengan para pengusaha raksasa sudah dilakukan sejak pemerintahan Jokowi. Relasi itu akhirnya harus tetap berlanjut, karena pengusaha punya kekuatan dalam menjaga stabilitas negara. Maka tak heran jika keamarin Prabowo mengundang para konglomerat Indonesia yang kita sebut 8 naga. Dibutuhkan negoisasi yang cerdas oleh Prabowo sebagai presiden agar menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Lalu bagaimana jika Prabowo selingkuh dengan penguasa? Sepertinya tidak akan, karena berbicara uang prabowo sudah sangat kaya, dan berbicara kekuasaan, ia sudah sangat tua. Tapi meski begitu Prabowo adalah manusia sama seperti yang lainnya, artinya potensi untuk ambisi pada kekuasaan itu bisa saja ada. Kembali kepada hakekatnya manusia sebagai makhluk politik yang potensinya dua, bisa berbuat baik atau berbuat buruk. Apalagi mereka punya kuasa dan orang berkuasa cenderung menyalahgunakan wewenang kekuasaannya.
Meski demikian, kita bisa melakukan kontrol sosial, seperti advokasi, berekspresi dan demonstrasi. Tapi pertanyaannya apakah gerakan mahasiswa itu murni yang lahir dari idealismenya? faktanya, mereka yang korupsi juga dulunya adalah mahasiswa, bisa saja mahasiswa sekarang juga calon korup di masa depan, hanya saja kita mungkin belum diberi kesempatan, karena terjadinya korupsi juga bukan karena niat, tapi karena adanya kesempatan. Akhirnya kita hanya bisa berharap, bahwa seburuk apapun situasi negara, semoga masih ada nasionalis-nasionalis sejati yang akan membela bangsa dan negaranya dan kita adalah diantaranya.
Dalam mencegah terjadinya perselingkuhan penguasa dan pengusaha, penegakan hukum adalah jalan utama untuk menciptakan keadilan sosial. Hukum jarus ditegakan tanpa pandang bulu. Siapapun yang telah terbukti bersalah, menyalahgunakan kekuasaannya, maka harus diberi hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. Adapun rancangan peraturan perundang-undangan tentang perampasan aset semoga bisa segera disahkan.
Tidak ada komentar