![]() |
Ilustrasi (sumber gambar:pizabay.com). |
Suatu waktu saya pernah membaca terjemahan kitab Al-Wafa (Kesempurnaan Nabi Muhamad), karya Ibnul Jauzi, seorang intelektual muslim di Baghdad yang mengkritik ulama sufi Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani. Ibnul Jauzi dikenal sebagai ulama produktif multidisiplin ilmu, mulai dari ilmu hadist, tafsir, qiroat, hingga ilmu kedokteran.
Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin AIi bin Muhammad bin Ali bin Abdillah bin Hammady bin Ahmad bin Muhammad bin ja'far bin Abdillah bin Qasim bin An-Nadhar bin Ash-shiddiq Al-Qurasyi At-Taimi Al-Bakri Al-Baghdadi Al-Hanbali. Al-Jauzi dinisbatkan dari nama kakeknya Ja'far Al-Jauzi.
Ibnul Jauzi lahir pada tahun 510 Hijriyah, di Darb Habib di Baghdad betepatan dengan tahun 1114 Masehi. Ibnul Jauzi menjadi yatim setelah ayahnya meninggalkannya saat ia berusia 3 tahun. Tak lama ibunya juga meninggalkannya. Maka, ia pun di didik dan dibesarkan oleh bibinya.
Ibnul Jauzi hidup di masa Khalifah Al-Mustadi (566-575 H) dari daulah Abasiyah. Sejak kecil, ia sangat menyukai ilmu. Ia berguru kepada banyak ulama. Ia pun melampaui rekan-rekannya. Di tangannya, ribuan orang bertaubat dan banyak yang masuk Islam. Namun, saat usia tua, ia mendapat ujian yang menjadikannya harus dipenjara.
Kenapa Ibnul Jauzi Dipenjara?
Ibnul Jauzi termasuk ulama produktif di masanya. Ditangannya, ribuan orang bertaubat dan banyak yang masuk Islam. Bahkan majelisnya dihadiri oleh para menteri dan khalifah. Namun, banyak yang iri dan dengki kepadanya. Karena itu, ia pun di tahan dan dipenjara di Kota Wasith (Irak), padahal usianya saat itu telah mendekati 80 tahun.
Awal mula Ibnul Jauzi dipenjara, karena ia menyerang Syekh Abdul Qadir Al-Jailani. Maka, anak-anaknya pun marah, sedang mereka termasuk orang-orang yang dekat dengan mentri. Misalnya Ibnul Qashshab, anak Syekh Abdul Qodir yang konon dikenal sangat benci kepada Ibnul Jauzi. Ia pun membuat laporan palsu kepada Khalifah.
Ibnul Jauzi tetap berada dalam penjara selama 5 tahun, hingga akhirnya ia dibebaskan. Sebab pembebasannya adalah karena anaknya bernama Yusuf, seorang pemberi nasehat yang kemudian memiliki kedudukan terhormat di tengah masyarakat menyampaikan kepada ibunda sang Khalifah tentang kasus ayahnya.
Yusuf, meminta kepada Ibunda sang Khalifah agar ayahnya dibebaskan. Maka ia dibenaskan dan kembalilah Ibnul Jauzi ke Baghdad, disambut oleh keluarganya. Ia pun kembali menjalankan majelis tempat mengajarkan ilmunya hingga meninggal dunia pada tanggal 13 Ramadhan 597 hijriyah, di usia 87 tahun.
Kritik Ibnul Jauzi terhadap Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani
Kita mengenal siapa Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani. Beliau adalah seorang ulama sufi yang sampai saat ini perjalanannya hidupnya menjadi tradisi dalam tahlilan yang disebut manakiban. Namun, siapa sangka ulama sufi yang digelari rajanya para wali itu mendapat kritik keras hingga menjadikan pengkritiknya masuk penjara.
Ibnul Jauzi dikenal seorang ulama dan kritikus yang terkenal saat itu. Beliau mengkritik ajaran-ajaran sufi Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, seorang tokoh sufi yang sangat berpengaruh di Baghdad. Ibnul Jauzi menganggap ajaran sufi adalah bid'ah dan menyimpang dari ajaran Islam.
Atas kritiknya itu, ia pun ditangkap pada tahun 559 Hijriyah (1164 Masehi) oleh pihak berwenang di Baghdad. Dalam karyanya Al-Wafa, Ibnul Jauzi dipenjara selama 5 tahun. Namun, meskipun dipenjara, beliau terus menulis dan mengkritik ajaran-ajaran sufi yang dianggapnya sebagai bid'ah.
Penangkapan dan penjara Ibnul Jauzi memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan intelektual dan keagamaan di Baghdad pada abad ke-12. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kritik terhadap ajaran-ajaran sufi dapat memiliki konsekuensi yang serius, bahkan bagi seorang ulama yang terkenal seperti Ibnul Jauzi.
Tidak ada komentar