![]() |
Ilustrasi media sosial/sumber foto:pixabay.com |
Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang budaya bermedia sosial siswa di SDN 2 Narimbang Mulia. Saat ini usia mereka paling rendah 7 tahun untuk Kelas 1, dan paling tinggi usia 12 tahun untuk Kelas 6. Mereka dilahirkan di era teknologi. Sejak bayi, bahkan sejak dalam kandungan mereka sudah akrab dengan yang namanya teknologi dan media sosial.
Misalnya, pada saat di dalam kandungan, orang tuanya sering berfoto, membuat video, kemudian mempostingnya di Instagram atau tiktok. Hampir semua kegiatan biasanya di unggah ke media sosial, dalam berbagai bentuk, baik foto, video atau tulisan yang menunjukan keberadaan atau situasi perasaannya. Hal itu menunjukan mereka sudah diperkenalkan media sosial sejak dalam kandungan.
Media sosial merupakan bagian penting dalam perkembangan teknologi. Media sosial adalah platform online yang digunakan untuk berbagi informasi, berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain melalui aplikasi seperti facebook, twitter, Instagram, YouTube, TikTok dan berbagai jenis aplikasi lainnya. Di era sekarang, hampir semua kalangan bermedia sosial, tak terkecuali siswa.
Bermedia sosial bisa digunakan untuk hal positif. Siswa bisa memanfaatkan media sosial sebagai sumber belajar, untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan keterampilan. Namun, negatifnya, siswa juga bisa kecanduan jika media sosial hanya digunakan untuk menonton konten hiburan. Kondisi ini berdampak buruk terhadap mindset dan perilakunya.
Orang tua dan guru berharap mereka bisa menggunakan media sosial itu dengan bijak. Dengan adanya media sosial siswa bisa menggali berbagai ilmu pengetahuan yang dapat meningkatkan motivasi dan semangat belajar. Tetapi di usia masa bermain, sangat kecil kemungkinan media sosial digunakan oleh mereka dengan bijak.
Menurut penelitian, siswa menggunakan media sosial bukan untuk belajar, tetapi lebih untuk hiburan. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan jika kita berharap yang terbaik untuk mereka. Jika hal itu dibiarkan, maka akan berdampak buruk terhadap kondisi mental dan karirnya di masa depan. Lalu bagaimana budaya bermedia sosial di SDN 2 Narimbang Mulia?
Budaya Bermedia Sosial Siswa
Budaya bermedia sosial berkaitan dengan aktivitas keseharian dalam menggunakan media sosial. Disebut budaya, karena media sosial menciptakan situasi di mana kita tidak bisa lepas dari platform media sosial. Tapi pertanyaannya, apakah media sosial digunakan dengam bijak, atau justeru sebaliknya. Pengamatan ini saya lakukan terhadap Kelas 4 di SDN 2 Narimbang Mulia.
Rata-rata siswa kelas 4 berusia 10 sampai 11 tahun. Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan, hampir semua punya dan mengunakan media sosial. Hal itu diakui oleh mereka sendiri. Mereka juga pernah menanyakan akun media sosial TikTok saya, dan setelah saya memberitahunya, tak lama mereka memfollow akun saya.
Untuk mengetahui bagaimana budaya bermedia sosial mereka, kita bisa stalking akunnya, di samping itu kita juga bisa menanyakan kepada mereka. "Berapa lama sehari kalian aktif di media sosial?,". Kita juga bisa menanyakan, "selama bermedia sosial apa saja yang kalian lakukan,". Sejalan dengan hasil riset, mereka mengaku hanya menonton konten hiburan.
Tapi sebagian siswa dari 45 siswa, ada beberapa yang jarang bermedia sosial, sebagiannya lagi bermain game online terutama bagi anak laki-laki. Tapi, ada juga siswa yang menggunakan media sosial untuk melihat konten edukatif dan inpiratif, tapi tidak terlalu signifikan. Artinya itu menjadi evaluasi bagi guru dan orang tua untuk terus mengarahkan mereka agar tidak menggunakan media sosial untuk sekadar hiburan.
Jika hal itu dibiarkan pertaruhannya adalah masa depan mereka. Mereka tidak akan berkembang dengan baik, sedangkan proses belajar mereka masih panjang dan tantangannya pasti akan lebih banyak lagi, apalagi pada usia remaja diperlukan perhatian lebih ketat. Pasalnya, anak remaja paling rentan melakukan penyimpangan seperti tawuran, penyalahgunaan obat-obatan, seks bebas, dan penyimpangan lainnya.
Itulah segelumit fakta yang disebabkan oleh media sosial. Dan itu juga alasan kenapa sekolah melarang membawa hanphone, karena mereka lebih banyak menggunakan hanphone untuk bermain, daripada menggunakanya untuk belajar, tapi di situasi tertentu mereka di izinkan membawa hanphone. Pendidikan tingkat dasar sangat menentukan keberhasilannya di jenjang berikutnya, untuk itu kita berharap agar orang tua selalu mengawasi setiap aktivitas mereka di media sosial.
Perlunya Literasi Digital Sejak Dini
Selain, diperlukan pengawasan orang tua, hal yang sama pentingnya adalah selalu mengajarkan anak literasi digital. Anak perlu diarahkan dalam bermedia sosial, agar digunakan dengan bijak. Literasi digital adalah kemampuan untuk membaca, menelaah dan memahani informasi yang diterimanya. Literasi digital bertujuan agar siswa nantinya bisa berpikir kritis sehingga tidak tepengaruh oleh konten yang buruk.
Di samping itu, anak perlu diberitahu supaya tidak memposting konten sensitif tentang diri mereka. Jangan terlalu dibiarkan mereka memposting dirinya dengan memperlihatkan auratnya, supaya nantinya tidak kebiasaan. Anak perlu ditanamkan nilai-nilai agama yang kuat sejak dini, agar ketika remaja mereka punya batasan untuk tidak terlalu berlebihan dalam mengumbar privasinya di media sosial. Ingat, di era digital sekarang ini, foto, video, rentan digunakan untuk kejahatan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Literasi digital berkaitan dengan kemampuan siswa dalam memanfaatkan teknologi dengan bijak. Apalagi saat ini media sosial manfaatnya sangat banyak, bukan sekedar sumber informasi tetapi juga bisa menghasilkan uang melalui pembuatan konten-konten kreatif dan inovatif. Daripada media sosial digunakan untuk memposting privasi diri, lebih baik media sosial digunakan untuk membuat konten bermanfaat, misalnya meriview makanan, tanaman, atau hal lain yang ada disekitar kita.
Tidak ada komentar