Konten [Tampil]
Kejaksaan Agung RI

Kasus korupsi di Indonesia akhir-akhir ini memang sedang marak. Dalam beberapa tahun terakhir, ada banyak kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun. Terbaru adalah kasus korupsi di pertamina yang angka kerugiannya bisa terus bertambah. 

Sementara ini, klasemen sementara kasus korupsi di Indonesia. Peringkat ke-1 PT Timah dengan total korupsi Rp 300 triliun, disusul pertamina peringkat ke-2 dengan total Rp 193 triliun. Tapi peringkat ini bisa berubah karena belum final.

Kabar terbaru tentang kerugian negara akibat korupsi di PT. Pertamina, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bisa menyentuh Rp 1000 triliun atau 1 Kuadriliun, yang sebelumnya 193,7 triliun rupiah. "Bisa dibayangkan, 1 kuadriliun kalau cash gimana ya," ujar netizen. 

Kaskuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan kerugian yang tercatat 193,7 triliun adalah angka sementara dan bukan angka final, karena angka itu merupakan angka kerugian sepanjang tahun 2023. Sementara itu, kasus ini katanya terjadi 2018 hingga 2023 (merdeka.com).

Harli memprediksi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga tersebut bisa tembus Rp 986,5 triliun. Hal ini katanya, karena tempus delicti atau rentan waktu terjadinya tindak pidana korupsi untuk tahun 2018-2023 belum dihitung.

Kronologi Kasus Korupsi di Pertamina

Dikutip dari berbagai sumber, kasus korupsi di Pertamina merupakan salah satu kasus korupsi besar di Indonesia yang melibatkan PT Pertamina (Persero), sebuah perusahaan minyak dan gas milik negara.

Pada tahun 2022, PT Pertamina (Persero) melaporkan adanya kerugian besar akibat pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.

Investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung menemukan bahwa ada indikasi korupsi dalam pengelolaan BBM oleh PT Pertamina Patra Niaga. Dan beberapa pejabat PT Pertamina Patra Niaga dan pihak lainnya diduga terlibat dalam korupsi ini.

PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengoplosan BBM dengan cara mencampur BBM dengan bahan lain untuk meningkatkan volume BBM. Pengoplosan BBM ini diduga dilakukan untuk meningkatkan keuntungan PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, ada juga dugaan bahwa PT Pertamina Patra Niaga melakukan penjualan BBM di bawah harga pasar untuk meningkatkan keuntungan.

Menilik Jejak Kasus Korupsi di Pertamina

Mengutip GoodStats.com, sejak 5 tahun terakhir 2020-2025 PT. Pertamina terlibat dalam berbagai kasus korupsi yang menyebabkan kerugian mencapai triliunan rupiah. Berikut ini adalah nama-nama yang pernah terlibat dalam kasus korupsi di pertamina. 

1. Andriyanto

Senior Supervisor Marine di Pertamina Marine Cilacap yang diduga melakukan penyalahgunaan cash card untuk kepentingan pribadi, dengan kerugian negara sebesar Rp4,3 miliar.

2. Betty Halim

Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait dana pensiun, dengan kerugian negara sebesar Rp1,4 triliun.

3. Dedi Susanto

Pejabat Sementara Senior Manager and Manufacturing di PT Kilang Pertamina Internasional yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pengadaan software fiktif, dengan kerugian negara sebesar Rp8,1 miliar.

4. Karen Agustiawan

Mantan Direktur Utama Pertamina yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG), dengan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun.

5. Luhur Budi Djatmiko

Mantan Direktur Umum Pertamina yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pembelian tanah, dengan kerugian negara sebesar Rp348,7 miliar.

6. Riva Siahaan

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengoplosan impor minyak mentah, dengan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.

Kasus korupsi di Pertamina ini berdampak besar pada keuangan negara dan masyarakat. Kasus ini juga memicu keresahan di kalangan masyarakat dan memperburuk citra Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas milik negara.