Konten [Tampil]

Pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebak

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) ada dua jenis yaitu BPJS Kesehatan berbayar dan BPJS PBI. BPJS Kesehatan berbayar adalah BPJS yang ditangung secara mandiri, sedangkan BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah.

BPJS Kesehatan gratis atau disebut BPJS PBI adalah program bantuan iuran Jaminan Kesehatan (JKN) yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. Iuran BPJS PBI ini ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.  

BPJS PBI hanya untuk masyarakat yang kurang mampu yang dibuktikan dengan SKTM. Tetapi ternyata masih banyak masyarakat yang belum punya BPJS ini, padahal BPJS sangat penting bagi mereka untuk berbobat ke rumah sakit atau ke puskesmas.

Disini saya akan berbagi pengalaman bagaimana cara mengurus atau mengaktivasi BPJS PBI. Jadi pada waktu itu saudara saya sakit infeksi di bagian lutut. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak. 

Karena belum memiliki BPJS, maka saya membantu menguruskan proses pembuatannya. Saya mengurusnya melalui Dinas Sosial Lebak, setelah itu baru ke Kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan aktivasi.

Perlu diketahui bahwa mengurus BPJS ini tidak dipungut biaya sepeserpun, tapi jika menggunakan jasa orang lain, maka silahkan diobrolkan. Lalu, bagaimana cara mengurus BPJS Kesehatan gratis di Kabupaten Lebak? berkas apa saja yang harus disiapkan? 

1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) 

Mintalah Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM kepada Desa tempat kita tinggal. Agar kita dibuatkan SKTM biasanya kita harus membuat surat rekomendasi dari ketua RT yang dibuktikan dengan foto kondisi rumah sebagai bukti bahwa kita tidak mampu.  

2. Surat Keterangan Rawat Inap dari Rumah Sakit

Jika sedang dirawat di Rumah Sakit tapi belum punya BPJS, maka mintalah Surat Keterangan Rawat Inap kepada pihak rumah sakit. Mintalah ke bagian pelayanan administrasi rumah sakit.

3. Surat Rekomendasi Aktivasi BPJS PBI

Jika sudah membuat SKTM dan Suket Rawat Inap dari rumah sakit atau puskesmas. Selanjutnya minta dibuatkan Surat Rekomendasi Aktivasi BPJS PBI kepada Dinas Sosial Lebak di Plaza Rangkasbitung, Mandala. Jadi ternyata, semua pelayanan administasi semua dinas pemerintah kabupaten lebak bisa dilakukan satu pintu. Jangan lupa membawa KTP dan KK.

Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kab. Lebak

3. Siapkan berkas Foto Copy KTP dan KK 

Siapkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan.

4. Berkas lainnya

Ini berkas tambahan, kuatir ditanyakan pada saat minta surat rekomendasi aktivasi ke Dinsos. Siapkan saja Fakta Integritas dari Desa, foto rumah yang bersangkutan, foto psien (khusus yang sedang dirawat) dan rekening listrik. 

Cek dengan teliti berkas-berkasnya. Setelah semua berkas di atas lengkap, selanjutnya melakukan aktivasi dengan cara datang ke Kantor BPJS Kesehatan yang lokasinya berada di Jl. Baypas Soekarno-Hatta, Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak. Setelah itu selesai.

Semoga bermanfaat ...