Konten [Tampil]
Acara pernikahan di Gedung PGRI Lebak, Sabtu, 04 Januari 2025.

Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mempercayai bahwa dengan mencuri kembang kantil pengantin bisa cepat mendapatkan jodoh. Hal ini ditemukan juga di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

Jadi pada saat saya undangan ke acara pernikahan bersama rekan-rekan guru, kebetulan saya masih lajang, salah seorang guru menyarankan saya untuk mencuri kembang kantil pengantin. 

Jujur saya baru tau dan menanyakan buat apa emgnya bu,? tanya saya. Bu Sundu mengatakan kalau dengan mencuri kembang kantil pengantin, nantinya tak lama lagi kamu akan cepat menyusul, katanya pada Sabtu, 04 Januari 2025 di Gedung PGRI Lebak.

Saya terdiam, "emang iya ya,?" tanya saya dalam hati dengan penasaran. Karena malu untuk melakukannya, saya mengabaikan sarannya. Meski demikian, saya sangat menghargainya, karena berkat beliau saya jadi tahu tentang tradisi ini.

Mencuri Kembang Kantil Pengantin sebagai Warisan Budaya

Jika kita searching di google, mencuri kembang kantil pengantin merupakan mitos yang berkembang dalam pernikahan adat Jawa. Berdasarkan mitos ini siapapun yang mengambil kembang kantil pengantin dipercaya akan cepat nyusul menikah.

Menurut saya mitos itu adalah bagian dari budaya. Karena itu kita tidak bisa menilai benar atau salah terhadap kepercayaan ini, karena perilaku tersebut dilandaskan pada nilai-nilai yang diyakini oleh setiap masyarakat atau individu masing-masing secara turun temurun.

Inilah uniknya Indonesia dengan berbagai kepercayaan dan budaya. Dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mencuri kembang kantil pengantin ini termasuk warisan budaya tak benda, yang artinya penting untuk pemajuan kebudayaan nasional.

Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

Dalam konteks ini, mitos mencuri kembang kantil pengantin bisa diinventarisir dimasukan kedalam dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) untuk dijadikan pedoman dalam pembangunan nasional.

Kita berharap, dengan banyaknya tradisi dan kepercayaan yang ada dan berkembang di masyarakat khususnya mengenai tradisi mencuri kembang kantil pengantin, dapat dicatat sebagai pengetahuan budaya untuk memperteguh jati diri bangsa.

Dalam perspektif kebudayaan, mencuri kembang kantil pengantin adalah kekayaan budaya yang sangat penting untuk memperkaya keberagaman budaya, dan memgembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.