![]() |
Diskusi Kebudayaan di Cafe Sudut Kota Rangkasbitung, Kab. Lebak (11/09/2024) |
Kebudayaan adalah Manusia dan prilakunya, sementara Peradaban adalah hasilnya, dan Pembangunan harus melampaui semuanya. Kebudayaan ada di sekitar kita, tempat yang kita singgahi, makanan yang kita makan, baju yang kita pakai, dan lain sebagainya merupakan bagian dari kebudayaan.
![]() |
Wandi S Assayid (Moderator/kiri), Badrul Munir (Narasumber/tengah), Tono Soemarsono (Narasumber/kanan). |
Banten Heritage memghadiri undangan diskusi kebudayaan yang diadakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII di Cafe Sudut Kota, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Rabu, 11 September 2024.
Diskusi kebudayaan ini mengangkat tema "Kebudayaan Sebagai Strategi Pembangunan Daerah," yang dihadiri oleh para komunitas budaya yang ada di Provinsi Banten. Terdapat 50 komunitas budaya yang hadir di kegiatan tersebut, termasuk Banten Heritage.
Pada diskusi itu intinya membahas tentang strategi kebudayaan dalam pembangunan daerah, yang tujuannya untuk menghasilkan rekomendasi dari para komunitas budaya agar kebudayaan dijadikan dasar dalam pembangunan.
Setiap komunitas diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan. Tapi yang kami tangkap lebih ngebahas soal bagaimana bidang kebudayaan ini dijadikan oleh pemerintah sebagai perhatian utama dalam pembangunan strategis daerah.
Para komunitas budaya, berharap agar siapapun yang terpilih menjadi kepala daerah nanti bisa memasukan pemajuan kebudayaan sebagai salah satu program utamanya. Misalnya bagaimana program kebudayaan nantinya dimasukan ke Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Dalam diskusi ini juga dibahas soal peraturan-peraturan tentang kebudayaan. Seperti dikatakan oleh Pak Ubay (dari Musium Multatuli) mengenai strategi pemajuan kebudayaan itu udah ada perpresnya, jadi tinggal dilaksanakan dengan melakukan kerjasama dengan para pelaku budaya. Kemudian soal perda/pergub Banten kemarin, katanya juga sudah dirancang, namun belum disahkan.
Banten Heritage memberikan pandangan bahwa Kebudayaan bersifat dinamis. Nasionalisasi dan Kapitalisasi Kebudayaan untuk Pembangunan memungkinkan terjadinya Asimilasi yg menimbulkan Budaya baru, bilamana dilaksanakan secara Arif dan bijaksana Asimilasi ini bisa jadi formulasi untuk menjadi salah satu dasar yg penting dalam Pembangunan.
Seandainya Pemerintah telah akomodatif secara aspiratif menyerap partisipasi budaya rakyat dengan latar keragaman budayanya itu utk tujuan tertentu, Pembangunan berkewajiban dan harus bisa mendokumentasi dan memelihara keragaman Budaya itu sendiri agar terjaga sampai kiamat dan menjadikannya aset, sebagai wujud penghormatan Pemerintah atas Budaya Bangsa yang Berkeadilan Sosial. Menurut BH, idealnya Pemerintah memanggil kembali partisipasi rakyat ini dalam Musrenbang untuk mengawal dan memastikan rekomendasi itu benar masuk ke dalam program Pembangunan.
Tidak ada komentar