![]() |
Sejarah Cilangkahan, Malingping, Kabupaten Lebak/sumber foot:akun facebook @Cikal Bakal Kabupaten Cilangkahan. |
Akhir-akhir ini kembali muncul ke publik soal masyarakat Lebak wilayah Selatan yang ingin memisahkan diri menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Keinginan itu sudah diperjuangkan sejak 2014 silam, namun tak kunjung membuahkan hasil. Terbaru, Rabu, 31 Juli 2024 ribuan warga yang tergabung dalam masa aksi Front Aksi Cilangkahan (FAC) mengadakan aksi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Masa aksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemuda, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama yang ada di Lebak Selatan. Mereka menuntut agar wilayah lebak selatan segera dijadikan kabupaten. Isu kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan kesehatan serta jauhnya jarak ke pusat pemerintahan menjadi dasar kenapa perlu pemekaran menjadi kabupaten baru.
"Kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan kesehatan adalah isu-isu yang terus dihadapi oleh warga, padahal potensi sumber daya alam Lebak Selatan sangat besar, dari tambang, pertanian, hasil perikanan laut, serta pantai bahari dari ujung Binuangeun-Cilograng, maupun potensi destinasi wisata lainnya," kata Ketua Umum Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), Herry Djuhaeri.
Bagi masyarakat Lebak selatan, usaha ini adalah perjuangan yang kelak akan menjadi catatan sejarah penting bagi masyarakat wilayah Lebak Selatan. Sementara itu, dilihat dalam perspektif sejarah, jika Lebak selatan menjadi kabupaten maka jelas nama Kabupatennya adalah Cilangkahan. Warga Lebak selatan kelak akan mencari sejarahnya sendiri untuk kemudian menentukan hari jadi pembentukan Kabupaten Cilangkahan.
Pada artikel ini saya akan menuliskan beberapa catatan penting tentang sejarah Cilangkahan. Pertanyaan yang paling mendasar adalah bagaimana sejarah Cilangkahan,? Kapan Cilangkahan menjadi wilayah administratif?
Berbeda dengan Kabupaten Lebak yang hari jadinya berdasarkan
keputusan Jenderal Hindia Belanda Staatsblad Nomor 81 tahun 1828. Berdasarkan penelusuran penulis dari berbagai sumber, baik buku, jurnal maupun artikel, Cilangkahan pernah menjadi nama ibukota dari salah satu wilayah administratif kesultanan Banten pada masa pendudukan Inggris (1813-1816) dibawah Gubernur Stamfors Rafles. Pembagian wilayah administratif ini dilakukan pada 19 Maret 1913.
Selama masa pemerintahannya yang singkat selama 3 tahun, Thomas Stamford Raffles membagi wilayah Banten menjadi 4 wilayah yaitu wilayah Banten Lor, Wilayah Banten Kulon, Wilayah Banten Tengah dan Wilayah Banten Kidul (Lebak Selatan). Sementara itu, ibukotanya Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan bupatinya bernama Tumenggung Suradilaga yang diangkat oleh Raffles. Saat ini Cilangkahan adalah nama desa yang berada di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Demikian sekilas tentang sejarah Cilanglahan, semoga dapat menjadi bahan informasi untuk dilakukan penelitian selanjutnya.
Tidak ada komentar