![]() |
Aparatur Sipil Negara (ASN) sumber foto: laman resmi facebook @asn. |
Belum satu tahun menikmati kenaikan gaji 8 persen, PNS akan merasakan kenaikan gaji lagi. Kenaikan gaji ini berlaku juga bagi ASN PPPK.
Rencananya kenaikan gaji PNS dan PPPK tersebut akan direalisasikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih di 2025 mendatang.
Rencana kenaikan gaji ASN ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato.
Mengutip dari berbagai sumber, Airlangga Hartato mengungkapkan bahwa akan ada kenaikan gaji untuk pegawai ASN di 2025 nanti.
"Iya, disesuaikan," katanya yang dikutip dari berbagai media pada Minggu, 21 Juli 2024.
Diketahui, sebelumnya pembahasan memgenai rencana kenaikan gaji pegawai ini dilakukan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pembahasan tersebut dibahas dalam dokumen mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) edisi pemuktahiran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, KEM-PPKF disiapkan pada masa transisi yang nantinya akan dilaksanakan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dalam dokumen itu mengatur kebijakan belanja pegawai di tahun 2025, yakni melanjutkan proses reformasi birokrasi guna mendorong pola kerja yang berkualitas.
Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan kebijakan, diantaranya dengan menaikan gaji pegawai untuk PNS dan PPPK.
Selain membahas soal kenaikan gaji pegawai, dibahas juga tentang tunjangan kinerja daerah, jaminan kesehatan nasional (JKN) dan pensiunan.
Meski demikian, pemerintah belum menyampaikan mengenai besaran kenaikan gaji pokok di 2025 nanti, pemerintah hanya menginformasikan arah kebijakan di tahun mendatang.
Tidak ada komentar