![]() |
Pengurus dan dewan pendiri Banten Heritage. |
Latar Belakang
Banten Heritage merupakan sebuah nama dari organisasi yang memiliki tujuan untuk memajukan kebudayaan dan peradaban. Banten Heritage bisa disebut juga sebuah perkumpulan atau lembaga independen yang mengkhususkan tugas dan fungsinya untuk mengkaji, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan Banten. Bukan saja sangat diperlukan keberadaannya tetapi juga relevan dengan kondisi-kondisi sosial dan budaya yang sedang berubah ke suatu tujuan yang belum jelas arahnya.
Sejak didirikannya hingga sekarang, Banten Heritage masih aktif dan berperan penting dalam memajukan kebudayaan nasional khususnya di Provinsi Banten. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bahwa bahwa negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa.
Banten Heritage memberikan sumbangsih dalam bentuk karya tulis seperti buku, artikel ilmiah dan turut andil dalam penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah di Provinsi Banten. Berikut ini adalah profilnya:
Nama
Banten Heritage
Tempat dan Tanggal Pendirian
Pandeglang, 31 Desember 2002
Tempat dan Kedudukan
Saba Juhut, Pandeglang, Banten.
Asas
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Badan Hukum
Akta Notaris Syahruddin, S.H., M.Kn. tentang Pernyataan Keputusan Rapat Perkumpulan BANTEN HERITAGE Nomor 66, tanggal 28 Desember 2015. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0006100.AH.01.07. Tahun 2016, tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan BANTEN HERITAGE, tanggal 18 Januari 2016.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi ”Banten Heritage” adalah sebagai berikut:
Pendiri terdiri dari: seorang Ketua dan tujuh anggota pendiri;
Dewan Pengawas tediri dari: Seorang Ketua dan lima anggota Dewan Pengawas;
Badan Eksekutif terdiri dari: Direktur selaku Ketua, Sekretaris Jenderal, Bendahara yang membawahi beberapa devisi teknis yang menjalankan tugas bidang tertentu dengan anggota masing-masing, yang jumlahnya tidak disesuaikan dengan kebutuhan.
Dewan Pendiri
- Dr. Moh. Ali Fadillah, DEA
- Dadan Sujana, M.Pd.
- Uri M. Rachmawiana, S.Pd.
- Budi Prakoso, S.H. (alm.)
- Yudi Deni Mulyadi, S.S.
- Saepul Hidayat, S.T.
- Asep Hilmi
- Maman Fathurohman, S.E.
- Dewan Pengawas:
- Dr. Moh. Ali Fadillah, DEA
- Dadan Sujana, M.Pd.
- Uri M. Rachmawiana, S.Pd.
- Budi Prakoso, S.H. (alm.)
- Saepul Hidayat, S.T.
- Asep Hilmi
Badan Eksekutif
Direktur : Haodudin
Co 1 Direktur : Hilmi Hudaya
Co 2 Direktur : Badarudin Riyanto
Co 1 Sekretaris : Choirul Anam
Co 2 Sekretaris : Suardi
Bendahara : Andi Sunardi
Divisi Data dan Informasi : Agus Ruli Sofiyan, Aziz
Divisi SDM dan Kelembagaan : Aris Rusdiana
Divisi Pengabdian Pada Masyarakat : Uga Cangra Wijaksana
Peneliti
- Moh. Ali Fadillah
- Dadan Sujana
- Uri M. Rachmawiana
- Budi Prakoso (alm.)
- Yudi Deni Mulyadi
- Saepul Hidayat
- Asep Hilmi
- Neli Wachyudin (alm.)
- Mohammad Sholeh
- Kun Mardiono
- Nurwarta Wiguna
- Samsul Bahri
- Mohammad Irawan (alm.)
- Candra Wiguna
- Rubby Ach. Baedhawy (alm.)
- Suhada
- Cecep Sutanto
- Mufti Ali
- Humaedi Hasan
- Wandi S. Assayid
- Haodudin
- Amir
- Eris Salman Alafrisi
- Hilmi Hudaya
- A Dimyanti
- Mumu Mustofa Kamal
- Ari Permana
- Sumanta Wiria
- Choirul Anam
- Firman Amir
- Rian Fauzi
- Badarudin Riyanto
Direktur Demisioner Banten Heritage
- Dr. Moh. Ali Fadillah periode 2002-2005
- Budi Prakoso (alm.) periode 2005-2005
- N. Wachyudin (alm.) periode 2005-2013
- Dadan Sujana periode 2013-2018
- Uri Rahmawiana periode 2018-2019
- Haodudin Periode 2019-Sekarang
Visi
Berkembangnya kebudayaan dan peradaban Banten yang dilandasi kearifan lokal, kreativitas, dan inovasi dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
Misi
- Mengkaji kebudayaan Banten sebagai upaya meningkatkan pemahaman nilai-nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan dalam rangka perluasan dan peningkatan mutu kebudayaan;
- Membina dan mengembangkan kebudayaan Banten sebagai upaya memperteguh jati diri dalam mencapai kemajuan peradaban dan martabat bangsa;
- Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Banten sebagai bagian dari kebudayaan nasional;
- Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kebudayaan Banten sebagai rujukan pembangunan dalam bidang ekonomi, politik dan sosial budaya.
Tujuan
- Mendokumentasikan hasil-hasil kebudayaan Banten mencakup seluruh potensi budaya yang berupa tinggalan budaya material, adat istiadat, sejarah, kesenian, bahasa, religi dan dan teknologi masyarakat;
- Mengkaji, melestarikan dan mengembangkan seluruh potensi budaya Banten baik berupa died monument maupun living monument dari seluruh periode sejarah;
- Mendalami, memperluas dan memberi makna baru terhadap warisan budaya Banten agar sesuai dengan perkembangan zaman dan mampu mengikuti kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Merancang dan merealisasikan komunikasi antarbudaya baik dalam skala lokal, regional maupun internasional;
- Mengembangkan jaringan kerja pengkajian, pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya dengan instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah dan berbagai komponen masyarakat lainnya;
- Mengupayakan konsep dan implementasi pembangunan berwawasan budaya baik dalam skala daerah maupun nasional.
Sasaran
- Masyarakat adat dan / atau komunitas modern (rural & urban society).
- Sumber daya budaya (tinggalan arkeologi dan sejarah, karya-karya keagamaan, susastra, mitologi dan legenda, tradisi ritual dan atraksi kesenian, adat-istiadat dan konsep-konsep kepemimpinan tradisional dan kearifan teknologi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat;
- Integrasi dan konflik antarbudaya dan antaretnik (elemen-elemen primordial dan instrumental etnisitas dalam diversitas budaya lokal);
- Kebijakan publik (perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di bidang agama dan sosial budaya, pendidikan dan pengajaran, politik ekonomi, tata ruang wilayah dan kependudukan;
- Kedudukan dan peranan wanita dan anak dalam perilaku budaya.
Strategi
- Menggali, meneliti dan mengkaji kebudayaan bagi pemahaman, pendalaman, pengayaan dan pengembangan pengetahuan masyarakat;
- Melakukan pemantauan dan mengantisipasi kebijakan publik yang berdampak pada kebudayaan;
- Bekerjasama dengan berbagai lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang sejalan dengan visi dan misi lembaga;
- Memberdayakan masyarakat dengan membangun kesadaran akan nilai-nilai budaya positif- konstruktif dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal baik di dalam maupun di luar lingkungan budayanya;
- Mengajukan penawaran dan promosi kebudayaan yang potensial bagi pengembangan pariwisata dalam berbagai bentuk aktivitas;
- Memberdayakan masyarakat agar ikut berperan serta dalam mengelola dan mengembangkan industri pariwisata yang berbasis budaya dan kearifan lokal.
Kegiatan
- Penelitian dan pengkajian kebudayaan dari berbagai pendekatan dan disiplin keilmuan;
- Pendidikan dan pelatihan masyarakat agar menjadi tenaga-tenaga penggerak kebudayaan;
- Inventarisasi dan dokumentasi kebudayaan dalam bentuk gambar, cetakan, fotografi dan audio- visual;
- Publikasi dan penerbitan hasil-hasil inventarisasi, dokumentasi, penelitian, pengkajian dan rekayasa teknologi informasi kebudayaan dalam bentuk leaflet, booklet, katalogus, buku, fotografi dan berbagai media massa (cetak dan elektronik).
- Seminar, diskusi dan sarasehan yang bertemakan seputar potensi dan hasil-hasil penelitian dan pengkajian kebudayaan serta mekanisme pengembangannya.
- Temu budaya, festival dan pameran kebudayaan.
- Jasa konsultasi dan advokasi di bidang kebudayaan dan masyarakat.
- Pendampingan masyarakat dalam konteks pengembangan kebudayaan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup.
Lambang
![]() |
Lambang Banten Heritage. |
- Lambang Banten Heritage disebut “Ketupat Banten Heritage”.
- Lambang tersebut mengandung arti sebagai berikut:
- Warna kuning pada lambang “Belah Ketupat” adalah representasi rekayasa manusia untuk warna emas, logam mulia, tidak mengalami korosi dan lentur siap dikreasikan ke dalam bentuk apapun.
Makna Lambang
- Melambangkan keindahan semesta, keabadian, perhiasan penguasa jagad dan manusia, alat tukar (commercial balance) yang resisten dari fluktuasi,
- Dalam khazanah sifusme, kuning adalah simbol warna Nabi Yusuf Alaihisalam, representasi kejujuran, keindahan dan belas kasih (humanisme), Jadi warna kuning emas adalah simbol kemulyaan dan keindahan seni dan adab.
- Dasar putih, memberi warna netral, lambang kesucian, kebersihan dan ketulusan untuk berbakti, bekerja, dan berkarya bagi umat manusia. Makna: dalam sufisme, putih adalah simbol warna Nabi Muhammad SAW; al-amin, rendah hati, pemikir besar. Jadi: putih adalah simbol kesucian batin, yang hanya bekerja sebagai bagian dari ibadah, amar ma’ruf nahi mungkar, rahmatin lil-alamin.
- Belah ketupat merepresentasikan benda (artefak) tradisional dunia Melayu (Nusantara).
Makna Belah Ketupat
- Instrumen pengikat persaudaraan, silaturahmi, hospitality, friendship, reasi anyaman yang sangat familiar dikerjakan dari generasi ke generasi (warisan), dibuat dalam rangka memperingati hari-hari yang patut dikenang dan dirayakan dengan berbagai modifikasi. Jadi: belah ketupat adalah simbol kreativitas dalam semangat kekeluargaan, religius, dan kearifan.
- Persegi empat dengan garis proyeksi pada keempat sudut adalah sebuah simpul saling mengikat kuat ke dalam inti, mengkonsolidasikan diri pada cita pikira dan laku menuju berbagai tujuan (multipurpose), menghasilkan gaya sentrifugal yang memancarkan energi ke luar berupa kekuatan transformatif bagi kemajuan budaya, adab yang dilandasi kreativitas dan inovasi secara berkesinambungan. Jadi: persegi empat yang mengikat belah ketupat melambangkan bahwa kekuatan bersumber dari kebudayaan sendiri yang siap beradaptasi dan memainkan peran dalam dinamika budaya universal.
Kegiatan Banten Heritage
Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh “Banten Heritage”:
- Tahun 2003, menggagalkan pemasangan kanopi di Gedung eks Residen Banten
- Tahun 2004, menguak tradisi nusantara “Kincir Air” di Bayah Banten (31 Juni 2004)
- Tahun 2005, menggelar “Festival Banten” di Museum Bayt Al Quran
- Tahun 2006, turut dalam penggarapan film dokumenter “multatuli, aku pasti dibaca” bersama Gong Publishing.
- Tahun 2007, turut serta dalam penggarapan “asal usul” di Trans 7, mengenai “Regent Boncel”.
- Tahun 2007, menggagalkan pembongkaran “water torn” di Pandeglang, Banten
- Tahun 2007, menggagalkan rehab “gedung eks kewedanaan” yang menjadi “gedung bale budaya” di Pandeglang
- Tahun 2009, membuat film dokumenter “Lebak Cibedug” (Dinas Pendidikan Prov. Banten)
- Tahun 2010, membuat film dokumenter “Tangerang” (Dinas Pendidikan Prov. Banten)
- Tahun 2015, mengadakan MoU dengan STKIP Setia Budhi Rangkasbitung
- Serta kegiatan-kegiatan lainnya.
Karya Tulis
Kegiatan penerbitan buku yang pernah dilakukan oleh “Banten Heritage”:
- Tahun 2003 menerbitkan buku “Tapak Peradaban Purba di Lereng Gunung Pulasari”, kerjasama dengan Disparsenibud Kab. Pandeglang, ISBN 979-98161-0-6.
- Tahun 2005 menerbitkan buku “Banten dalam Perjalanan Jurnalistik”. ISBN .
- Tahun 2008 turut dalam penerbitan buku “Banten Sejarah dan Peradaban Abad X – XVII”, penerbit Kepustakaan Populer Gramedia, ISBN 978-979-91-0144-0
- Tahun 2015 menerbitkan buku “Toponimi Nama-nama Daerah di Kota Serang”, kerjasama dengan Disbudpar Prov. Banten, ISBN. 978-602-70226-8-3
- Tahun 2015 menerbitkan buku “Bahasa Sunda Banten di Pandéglang”, kerjasama dengan Disbudpar Prov. Banten, ISBN. 978-602-70886-9-0.
- Tahun 2015 menerbitkan buku “Kearifan Lokal di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (Kajian terhadap Syair Puji-pujian/Shashalawatan di Masjis, Mushola, atau Majlis)”, kerjasama dengan Disbudpar Prov. Banten, ISBN: 978-602-6966-00-1.
- Tahun 2021 menerbitkan buku "Dari Banten Menuju Sunda" kerjasama dengan Untirta Pers. ISBN: 978-602-5587-94-8. Buku ini ditulis oleh Dr. Ali Fadilah yang merupakan pendiri Banten Heritage.***
Tidak ada komentar