Konten [Tampil]

 

Guru penggerak

Pertanyaan mengenai apakah Guru Penggerak menerima gaji atau tidak sering muncul di kalangan masyarakat, terutama di antara para pendidik dan mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan di Indonesia. Guru Penggerak adalah inisiatif yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kepemimpinan pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia.

Pengertian Guru Penggerak

Guru Penggerak adalah guru yang telah mengikuti program pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjadi agen perubahan di sekolah mereka. Guru ini diharapkan dapat memimpin perubahan di sekolah, menginspirasi dan memotivasi guru lain, serta meningkatkan kualitas pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.

Status Kepegawaian dan Gaji Guru Penggerak

Guru Penggerak, pada dasarnya, adalah guru-guru yang sudah terdaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru honorer yang telah memiliki pengalaman mengajar. Status kepegawaian ini menentukan bagaimana mereka menerima gaji. Untuk guru PNS, gaji dan tunjangan mereka diberikan sesuai dengan skala gaji PNS yang berlaku dan tergantung pada golongan serta masa kerja. Adapun untuk guru honorer, sistem penggajiannya mungkin berbeda tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Insentif atau Tunjangan Khusus

Pertanyaan lain yang sering muncul adalah apakah ada insentif atau tunjangan khusus yang diberikan kepada Guru Penggerak? Sejauh ini, pemerintah belum secara khusus menetapkan skema tunjangan khusus yang diberikan hanya kepada Guru Penggerak. Namun, keikutsertaan dalam program Guru Penggerak dapat memberikan nilai tambah bagi para guru dalam aspek pengembangan karir dan peningkatan kompetensi.

Manfaat Menjadi Guru Penggerak

Meskipun tidak mendapatkan tunjangan khusus, banyak manfaat lain yang bisa didapatkan dari menjadi Guru Penggerak, seperti:

- Pengembangan profesional melalui pelatihan dan pendampingan yang berkesinambungan.

- Kesempatan untuk berkolaborasi dengan guru-guru dari berbagai daerah serta membangun jaringan profesional.

- Kesempatan untuk menjadi pemimpin di lingkungan pendidikan, yang bisa meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial.

Kesimpulan

Jadi, apakah Guru Penggerak mendapatkan gaji? Jawabannya adalah ya, Guru Penggerak tetap menerima gaji sebagai guru PNS atau honorer sesuai dengan status kepegawaian mereka. Meskipun tidak ada insentif atau tunjangan khusus yang ditujukan hanya untuk Guru Penggerak, program ini menawarkan berbagai peluang pengembangan yang bisa memberi manfaat jangka panjang bagi karir dan pengajaran mereka.

Dengan demikian, menjadi seorang Guru Penggerak tidak hanya berkontribusi pada penghasilan tetap, tetapi juga membawa pengaruh positif pada pengembangan profesional dan kualitas pendidikan di Indonesia.